• ๐Ÿ›๏ธ Tentang UGM
  • ๐ŸŽ“ Alumni UGM
  • ๐Ÿ•Œ Masjid Kampus UGM
  • ๐Ÿ•Œ Masjid Kampus Mardliyyah UGM
  • ๐Ÿ•‹ LDK JS UGM
  • ๐ŸŒ Pusat TI
Universitas Gadjah Mada RUMAH ZAKAT INFAQ SHODAQOH
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • BERANDA
  • Profil
    • Sejarah Lembaga
    • Misi dan Visi
    • Pengurus
    • Sambutan Direktur
    • UPZ UGM
  • Peta
    • Peta Mustahik
    • Peta Muzaki
  • Program
    • Beasiswa Mahasiswa S1/D4 UGM
    • Beasiswa Asrama Mahasiswa
    • Beasiswa Pelajar DIY
    • Buka Puasa Sunnah
    • Panti Asuhan
    • Pelayanan Ramadhan
    • Kurban Idul Adha
    • Tunjangan Mustahik
    • Sedekah Jumโ€™at Berkah
    • Donasi Kebencanaan
    • Kartu Sehat IBUC
  • Pendaftaran
    • Beasiswa PTH
    • Beasiswa Akhir Studi
    • Relawan
    • Muzaki Tetap
    • Orang Tua Asuh
  • ZISWAF
    • Zakat
    • Infaq
    • Shodaqoh
    • Wakaf
    • Fidyah
  • Teta Kelola
    • Laporan Keuangan
    • Laporan Kegiatan
    • Legalitas
    • Riset Mahasiswa
  • Rekening
  • Beranda
  • Penggalangan
  • Jangan Tunda Kewajiban, Segera Tunaikan Fidyah!

Jangan Tunda Kewajiban, Segera Tunaikan Fidyah!

  • Penggalangan
  • 3 Maret 2026, 09.35
  • Oleh: Rumah ZIS UGM
  • 0

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu menjalankannya. Namun, bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit berkepanjangan atau usia lanjut, syariat memberikan solusi berupa fidyah.

Apa itu fidyah?
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa dengan cara memberi makan orang miskin. Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau sejumlah uang yang setara dengan harga satu kali makan per hari.

Berapa besaran fidyah?
Pada tahun 2026 di RUMAH ZIS-UPZ UGM, fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hariย sesuai dengan standar harga makanan yang layak.

Mengapa Membayar Fidyah di RUMAH ZIS UGM?
– Mudah: Cukup transfer dan fidyah Anda akan kami salurkan kepada yang berhak.
– Tepat Sasaran: Fidyah Anda akan diberikan kepada fakir miskin dan mereka yang benar-benar membutuhkan.
– Sesuai Syariat: Penyaluran fidyah dilakukan sesuai dengan ketentuan Islam.

Cara Membayar Fidyah
– Anda dapat membayarkan fidyah secara online melalui rekening / QRIS kami. (klik disini)
– Atau anda juga dapat membayar secara langsung di kantor RUMAH ZIS UGM pada hari Senin-Jumโ€™at pukul 08.00 โ€“ 16.00 WIB.

Mari tunaikan fidyah dengan penuh keikhlasan dan pastikan hak saudara-saudara kita yang membutuhkan terpenuhi. Informasi lebih lanjut: WhatsAppย 085643219696.

Tags: fidyah Puasa Ramadan Ramadan

Berita Terbaru

  • Rekrutmen Terbuka Panitia Kurban UGM Iduladha 1447 Hijriah
    7 April 2026
  • Dua Tahun Berturut-Turut: UPZ UGM Meraih Penghargaan sebagai Unit Pengumpul Zakat Perguruan Tinggi Terbaik
    6 April 2026
  • Menyambut Idulfitri 1447 H, RUMAH ZIS UGM Mulai Salurkan Zakat Fitrah
    4 Maret 2026
Universitas Gadjah Mada
Rumah Zakat Infaq Shodaqoh
Universitas Gadjah Mada
Sayap Utara Komplek Masjid Kampus UGM
Bulaksumur, Yogyakarta, 55281
Senin โ€“ Jumโ€™at: 08.00 โ€“ 16.00 WIB
rumahzis@ugm.ac.id
+62 856-4321-9696

Tentang Kami

Dasar Hukum

Tujuan

Sasaran dan Lingkup

Manfaat

Menarik Disimak

Peta Mustahik Se-DIY

Mengenal UPZ UGM

Panduan Merek

Kliping Berita

Jumlah Pengunjung

Flag Counter

Terhubung dengan Kami

[smbtoolbar]

© 2008โ€“2025 RUMAH ZIS UGM | UPZ UGM

Kebijakan PrivasiAspirasi

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY