• πŸ›οΈ Tentang UGM
  • πŸŽ“ Alumni UGM
  • πŸ•Œ Masjid Kampus UGM
  • πŸ•Œ Masjid Kampus Mardliyyah UGM
  • πŸ‡¬πŸ‡§ English
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sejarah Lembaga
    • Misi dan Visi
  • UPZ UGM
  • Program
  • Pendaftaran
  • Beasiswa
  • Relawan
  • Muzaki Tetap
  • Donasi & ZISWAF
    • Infaq
    • Shodaqoh
    • Wakaf
    • Fidyah
    • REKENING BANK & QRIS
  • Teta Kelola
    • Laporan Keuangan
    • Laporan Kegiatan
    • SK UPZ UGM
    • Panduan Merek
    • Riset Mahasiswa
  • Beranda
  • Blog
  • Memahami Hukum Pembagian Harta Gono Gini dan Warisan dalam Islam: Kajian Inspiratif Bersama Dr. Destri Budi Nugraheni

Memahami Hukum Pembagian Harta Gono Gini dan Warisan dalam Islam: Kajian Inspiratif Bersama Dr. Destri Budi Nugraheni

  • Blog
  • 11 Desember 2024, 13.16
  • Oleh: Rumah ZIS UGM
  • 0

Keluarga merupakan pilar utama masyarakat, dan pemahaman hukum yang baik menjadi dasar penting untuk menjaga keharmonisan. Dalam upaya memberikan edukasi terkait hukum keluarga, Sakinah Academy Masjid Kampus UGM menyelenggarakan kajian bertema “Pembagian Harta Gono Gini & Waris” bersama Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., dosen Fakultas Hukum UGM. Kajian ini ramai dihadiri bersamaan dengan buka puasa bersama tiap senin kamis yang di support oleh RUMAH ZIS UGM.

Mengupas Tuntas Hukum Keluarga

Kajian ini membuka wawasan tentang hukum pembagian harta gono gini dan warisan dalam Islam, mencakup konsekuensi hukum pernikahan, perhitungan harta bersama, hingga hak ahli waris sesuai hukum di Indonesia. Dengan landasan Al-Qur’an dan Hadis, pembahasan ini juga menjelaskan prosedur pembagian harta yang benar untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

Pentingnya Status Hukum dalam Pernikahan

Salah satu topik penting yang diangkat adalah konsekuensi hukum dari pernikahan. Pernikahan yang sah menurut hukum memiliki dampak signifikan:

  1. Kemungkinan Perceraian: Hukum mengatur bagaimana perceraian memengaruhi hak dan kewajiban suami istri.
  2. Lahirnya Harta Bersama: Semua aset yang diperoleh selama pernikahan dianggap sebagai milik bersama.
  3. Status Anak: Dalam kasus pernikahan siri atau poligami, status anak menjadi isu penting yang diatur oleh hukum.

Harta Pribadi dan Kepastian Hukum

Dr. Destri menyoroti aset pribadi, seperti warisan dan hadiah yang diterima sebelum menikah, yang tetap menjadi milik individu. Kejelasan status aset ini sangat penting untuk menghindari konflik di masa depan.

Pembagian Harta dalam Kasus Perceraian dan Kematian

Pembahasan berlanjut pada proses perhitungan harta bersama ketika terjadi perceraian atau kematian. Peserta kajian diajak untuk memahami contoh nyata, termasuk pembagian harta dalam pernikahan kedua dan hak anak dari pernikahan pertama.

Menyelesaikan Utang Sebelum Pembagian Waris

Hal penting lainnya adalah penyelesaian utang, baik pribadi maupun bersama, sebelum pembagian warisan. Proses ini memastikan keadilan bagi semua pihak yang berhak menerima.

Musyawarah: Kunci Penyelesaian Sengketa

Islam menganjurkan musyawarah sebagai solusi utama dalam menyelesaikan permasalahan waris. Kajian ini menekankan etika keluarga dalam pembagian warisan untuk menghindari konflik yang berlarut-larut.

Penutup: Bekal Ilmu untuk Kehidupan Keluarga

Dengan sesi tanya jawab yang interaktif, kajian ini memberikan ruang bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus yang sering terjadi. Materi yang disampaikan Dr. Destri menjadi panduan berharga dalam pengelolaan aset dan warisan, menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan terhindar dari sengketa.

Kegiatan ini membuktikan komitmen Sakinah Academy Masjid Kampus UGM dalam mendidik keluarga Indonesia untuk memahami hukum keluarga yang Islami dan relevan dengan hukum di Indonesia. Tetap ikuti kajian-kajian inspiratif lainnya untuk bekal ilmu yang bermanfaat!

Untuk menyimak kajian lengkapnya, silakan tonton video berikut: Pembagian Harta Gono Gini & Waris

Foto & Editor: Deski Jayantoro

Tags: Buka Bersama UGM Bukber Gono GIni Harta Hukum Islam Kajian Kajian Buka Puasa Masjid Kampus UGM Puasa Senin Kamis Puasa Sunnah sakinah academy UGM Warisan

Berita Terbaru

  • Masjid Kampus UGM Laksanakan Ibadah Kurban, Salurkan hingga ke Pelosok DIY
  • Peduli Anak Yatim Piatu: RUMAH ZIS UGM Salurkan Santunan melalui 22 Mitra Panti Asuhan di D.I. Yogyakarta
  • Penyaluran Wakaf Al-Qur’an untuk Santri di Pondok Pesantren Sa’ad bin Abi Waqqash
  • Telah Dibuka! Kesempatan Kurban Bersama di UGM pada Iduladha 1446 Hijriah
  • Pengumuman Hasil Seleksi Panitia Kurban Berkah UGM pada Iduladha 1446 Hijriah
Universitas Gadjah Mada

Rumah Zakat Infaq Shodaqoh

Universitas Gadjah Mada

Sayap Utara Komplek Masjid Kampus UGM

Bulaksumur, Yogyakarta, 55281

Senin – Jum’at: 08.00 – 16.00 WIB

Tentang Kami

Dasar Hukum

Tujuan

Sasaran dan Lingkup

Manfaat

Program Unggulan

Beasiswa Studi

Tunjangan Mustahik

Kartu Sehat IBUC

Panti Asuhan

Menarik Disimak

Peta Mustahik Se-DIY

Mengenal UPZ UGM

Terhubung dengan Kami

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn
  • WhatsApp
  • TikTok
  • Telephone
  • Email

© RUMAH ZIS UGM | 1446 H

AspirasiPanduan Identitas Visual

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju