Sabtu (13/12), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memaparkan pengalaman serta praktik pengelolaan zakat di tingkat provinsi dalam sebuah sesi presentasi yang disampaikan oleh Ibu Dra. Hj. Puji Astuti,M.Si. Paparan ini menekankan pentingnya tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi, khususnya melalui peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Ibu Puji menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mewajibkan pembentukan UPZ di setiap wilayah. Pengelolaan zakat di tingkat provinsi mencakup berbagai sektor, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah menengah, perguruan tinggi, lembaga vertikal, hingga BUMN dan BUMD. Salah satu contoh praktik terbaik ditunjukkan oleh UPZ Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan zakat secara optimal dan bahkan meraih penghargaan sebagai UPZ perguruan tinggi terbaik.
