Zakat

Zakat merupakan kewajiban setiap muslim untuk mengeluarkan bagian tertentu dari hartanya ketika telah memenuhi syarat tertentu. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat menjadi sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, sekaligus memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan (asnaf).

Definisi dan Makna Zakat

Secara bahasa, zakat berasal dari kata โ€œzakaโ€ yang berarti suci, baik, tumbuh, dan berkembang. Dalam Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, zakat diartikan sebagai harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan kebaikan.

Makna tumbuh dalam zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat menjadi sebab berkembangnya harta dan bertambahnya pahala. Sedangkan makna suci menegaskan bahwa zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir, keburukan, dan dosa.

Landasan Hukum Zakat

Allah SWT berfirman: โ€œAmbillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan merekaโ€ (QS. At-Taubah [9]: 103).

Dalam kitab al-Hรขwรฎ, Imam al-Mawardi mendefinisikan zakat sebagai pengambilan bagian tertentu dari harta sesuai sifat dan ketentuan tertentu untuk disalurkan kepada golongan tertentu.

Menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha milik muslim untuk diberikan kepada mustahik sesuai syariat Islam.

Manfaat dan Hikmah Zakat

  1. Membersihkan Harta dan Jiwa: Zakat menjadikan harta lebih berkah dan membersihkan jiwa dari sifat tamak.
  2. Membangun Solidaritas Sosial: Zakat membantu memenuhi kebutuhan mustahik, menciptakan keadilan sosial, dan mempererat tali persaudaraan.
  3. Mengembangkan Perekonomian Umat: Dengan zakat, perputaran ekonomi di kalangan umat Islam semakin aktif dan merata.

Kelompok Penerima Zakat (Asnaf)

Berdasarkan QS. At-Taubah [9]:60, zakat diberikan kepada delapan golongan: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang berhutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil (musafir).

Penunaian Zakat di RUMAH ZIS UGM

RUMAH ZIS UGM hadir sebagai lembaga amil zakat terpercaya di lingkungan UGM dan sekitarnya. Kami siap membantu Anda menunaikan zakat dengan amanah dan profesional. Setiap rupiah yang Anda keluarkan akan dikelola secara transparan dan disalurkan kepada mereka yang berhak.

Mari tunaikan zakat Anda bersama RUMAH ZIS UGM dan turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan penuh keberkahan.

Informasi lebih lanjut tentang zakat dan layanan RUMAH ZIS UGM, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp di 085643219696.

#JadiMuzaki #GemarSedekah #TinggalkanRiba #SuburkanSedekah

Berita Terbaru