Fidyah

Definisi Fidyah Fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti mengganti. Dalam konteks ibadah, fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa selama Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Fidyah biasanya berupa makanan atau uang yang disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Pelaksanaan Fidyah di Indonesia Di Indonesia, pelaksanaan fidyah umumnya dilakukan melalui lembaga-lembaga amil zakat, seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). BAZNAS mengelola pengumpulan dan penyaluran fidyah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang berhak.

Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang, dan besaran fidyah biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan pokok yang berlaku di daerah tersebut.

Berita Terbaru

Pengumuman Hasil Akhir Rekrutmen Amil Muda Ramadan 1447 Hijriah

Alhamdulillah, proses rekrutmen Amil Muda Ramadan 1447 H telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil seleksi akhir, telah ditetapkan pembagian penugasan ke dalam 5 bidang, yaitu Tim Jaga Kantor sebanyak 18 anggota, Tim Pelayanan Barang sebanyak 27 anggota, Tim Infak Tarawih sebanyak ...