[Zakat Fitri dan Fidyah]
Zakat Fitrah merupakan ibadah yang disyari’atkan oleh Nabi Muhammad S.A.W dan wajib ditunaikan di bulan Ramadhan. Tak lupa bagi yang tidak mampu berpuasa wajib di Ramadhan mesti menggantinya dengan fidyah.
.
Dua hal tersebut merupakan ibadah yang begitu vital diperhatikan & dipahami oleh setiap kaum muslimin. Wajib dikerjakan dan disempurnakan dengan baik dan benar.
Mari sempurnakan ibadah dibulan suci Ramadhan dengan menunaikan zakat fitri maupun fidyah.
RZIS-UGM inshaAllah siap sedia memfasilitasi penunaian zakat fitrah maupun fidyah melalui:
1️⃣ Transfer ke Rekening RZIS UGM
2️⃣ Datang Kantor R-ZIS sesuai dengan jam kerja.
InshaAllah akan kami salurkan kepada yang membutuhkan, khususnya di Provinsi DIY.
Jazakumullahu Khayran Katsiiran
#TunaikanZakatFitri #TunaikanFidyah
#BersamaRZISUGM
#IbadahOptimal
#EnergiMaksimal
#Ramadhan1441H
#BerkahUntukIndonesia