Keluarga merupakan pilar utama masyarakat, dan pemahaman hukum yang baik menjadi dasar penting untuk menjaga keharmonisan. Dalam upaya memberikan edukasi terkait hukum keluarga, Sakinah Academy Masjid Kampus UGM menyelenggarakan kajian bertema “Pembagian Harta Gono Gini & Waris” bersama Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., dosen Fakultas Hukum UGM. Kajian ini ramai dihadiri bersamaan dengan buka puasa bersama tiap senin kamis yang di support oleh RUMAH ZIS UGM.
Mengupas Tuntas Hukum Keluarga
Kajian ini membuka wawasan tentang hukum pembagian harta gono gini dan warisan dalam Islam, mencakup konsekuensi hukum pernikahan, perhitungan harta bersama, hingga hak ahli waris sesuai hukum di Indonesia. Dengan landasan Al-Qur’an dan Hadis, pembahasan ini juga menjelaskan prosedur pembagian harta yang benar untuk mencegah sengketa di kemudian hari.