Penyaluran zakat kepada penerima atau disebut Mustahik haruslah rutin dan tidak terhenti bahkan ketika pandemi seperti Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2022 ini. Zakat tersebut malah menjadi sebuah bantuan yang dinilai sangat penting sebab kondisi pandemi menyebabkan penurunan mata pencaharian. Penerima zakat atau Mustahik sangat membutuhkan bantuan tersebut agar dapat digunakan untuk bertahan hidup. Mustahik Rumah ZIS UGM banyak dari kalangan tunanetra dengan mata pencaharian sebagai seorang tukang pijat. Masa pandemi tentunya sangat sulit mendapatkan pasien pijat disebabkan takutnya virus corona yang dapat sewaktu-waktu terpapar kepada orang lain.
Arsip: