Apa Itu UPZ KAMPUS?

UPZ merupakan singkatan dari Unit Pengumpul Zakat sedangkan kata Kampus mengartikan bahwa lingkungan pengumpulan zakat adalah lingkungan civitas akademika di kampus tertentu yang telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) baik BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, maupun BAZNAS Kabupaten/Kota.

UPZ UGM merupakan Unit Pengumpul Zakat di lingkungan Universitas Gadjah Mada, yang berkedudukan di Masjid Kampus UGM. Saat ini UPZ UGM memegang surat izin atau legalitas BAZNAS DIY dengan nomor: 014/SK-UPZ/BAZNAS-DIY/X/2020 yang berlaku hingga tahun 2025.

UPZ UGM didirikan pada tahun 2016 setelah diterbitkannya Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (PERBAZNAS) nomor 2 tahun 2016. Prof. Dr. Bambang Sudibyo, M.B.A., Ak., CA. Ketua BAZNAS saat itu yang juga merupakan Guru Besar FEB UGM mengarahkan RUMAH ZIS UGM untuk menjadi pionir UPZ Kampus dan percontohan bagi kampus lain di Indonesia."

SK UPZ UGM