Archive:

Language: Bahasa Indonesia

Khitan Massal 2018

KHITAN MASSAL

Dalam rangka Dies Natalis UGM ke-69, Rumah Sakit Akademik UGM bekerjasama dengan Rumah ZIS UGM mengadakan sunatan massal pada:

Senin, 17 Desember 2018 (07.00 s.d selesai)
di Audit Kresna Lantai 5 RSA UGM

Pendaftaran:
s.d 14 Desember 2018
kirim pesan (WA) ke nomor 08558770907 (Hesti)

Format pesan:
Nama-Umur-Alamat

KUOTA TERBATAS

Donasi Air untuk Warga Kekeringan Tepus, Yogyakarta

MASIH MEMBUTUHKAN DONASI AIR BERSIH

Alhamdulillah, telah tersalurkan bantuan air bersih di daerah Tepus, Gunung Kidul pada Jumat, 26 Oktober 2018.

Sampai saat ini telah disalurkan sebanyak 2 kali pengiriman 2-3 tank air. Dan dari donasi yang terkumpul (sebanyak 1.5 juta) telah siap 10 tank air yg akan dikirim secara berkala. Air tersebut nantinya akan di tampung di bak penampungan air desa untuk mencukupi 60 KK.

Terima kasih kepada para donatur air yang turut membantu melalui #RumahZISUGM #UPZUGM #BAZNAS.

Mari berdonasi untuk saudara/i kita yang terdampak kekeringan di D.I Yogyakarta, melalui Rumah ZIS UGM

Program Setali Orang Tua Asuh


Program Setali Orang Tua Asuh atau Sedekah Tali Asuh Rumah Zakat Infaq Shodaqoh Universitas Gadjah Mada (R-ZIS UGM) merupakan program dari R-ZIS UGM di bidang pendidikan. Program Setali Asuh ini mengajak para donatur/ muzaki untuk menjadi orang tua asuh bagi mahasiswa-mahasiswa UGM yang berprestasi namun terkendala masalah finansial.
Syarat berpartisipasi dalam program ini seperti tertera di poster, yaitu adalah sebagai berikut:
1. Bersedia menjadi orang tua asuh
2. Bersedia memberikan uang tali asuh rutin tiap bulannya
3. Pilihan nominal tali asih per bulan: A= Rp 500.000; B= Rp 400.000; C= 300.000
4. Uang tali asih akan kami kelola
5. Mahasiswa penerima uang tali asih akan kami dampingi dalam hal akademik dan juga keagamaan
Bergabunglah bersama kami. Mencetak pemimpin masa depan, mewujudkan impian anak bangsa menempuh gelar pendidikan mereka. Bergabunglah, menjadi bagian dari orang tua asuh bagi mahasiswa yang berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi.

Penyaluran Donasi Air Bersih dari Civitas Akademika – Alumni UGM dan Rumah ZIS UGM untuk Warga Terdampak Kekeringan DI Yogyakarta


Bismillahirohmanirrohim
Alhamdulillah, Telah disalurkan bantuan air bersih pada Ahad, 5 Agustus 2018 untuk warga bencana kekeringan Gunung Kidul. Sebanyak 20 tangki air bersih disalurkan ke 3 Dusun di Desa Melikan Kecamatan Rongkop dan 3 Dusun di Desa Jepitu Kecamatan Girisubo, Gunung Kidul.
Terima kasih kepada Bapak/ibu donatur yang telah berinfaq/Shodaqoh air untuk warga Gunung Kidul melalui RZIS UGM UPZ BAZNAS. Semoga Allah memberi kelancara rezeki, keberkahan dan dimudahkan segala urusan Bapak/ibu. Aamiin
Jazakumullahu khairan
#Infaqย #Shodaqohย #Kekeringanย #airBersih#GunungKidulย #UGMย #RumahZISย #UPZ#BAZNASย #DIYย #KAGAMA

Dokumentasi Penyaluran Bantuan Air Bersih untuk Warga Kekeringan Gunung Kidul

Alhamdulillah, Telah disalurkan bantuan air bersih pada Ahad, 5 Agustus 2018 untuk warga bencana kekeringan Gunung Kidul. Sebanyak 20 tangki air bersih disalurkan ke 3 Dusun di Desa Melikan Kecamatan Rongkop dan 3 Dusun di Desa Jepitu Kecamatan Girisubo, Gunung Kidul.
Terima kasih kepada Bapak/ibu donatur yang telah berinfaq/Shodaqoh air untuk warga Gunung Kidul melalui RZIS UGM UPZ BAZNAS. Semoga Allah memberi kelancara rezeki, keberkahan dan dimudahkan segala urusan Bapak/ibu. Aamiin
Jazakumullahu khairanย 

Kartu Sehat IBUC Jaminan Kesehatan untuk Dhuafa

Rumah ZIS UGM (UPZ BAZNAS) berkomitmen untuk memberi santunan secara konsisten. Santunan tersebut bukan hanya dalam bentuk uang dan sembako namun juga dalam bentuk jaminan kesehatan untuk Warga Dhuafa di sekitar Kampus UGM. Rumah ZIS UGM (UPZ BAZNAS) mempunyai program โ€œKartu Sehat IBUCโ€ merupakan Jaminan kesehatan berupa Biaya Pengobatan Gratis di Rumah Sehat Apotek UGM untuk Warga Dhuafa di sekitar kampus UGM. Saat ini Rumah ZIS UGM (UPZ BAZNAS) telah memberikan kartu sehat ini ke 250 Dhuafa di sekitar Kampus UGM.
Mekanisme penggunaan โ€œKartu Sehat IBUCโ€ adalah Dhuafa penerima kartu dapat langsung datang berobat secara gratis maupun menebus obat di Rumah Sehat Apotek UGM secara gratis hanya dengan menunjukkan โ€œKartu Sehat IBUCโ€ ke petugas Rumah Sehat Apotek UGM. Program โ€œKartu Sehat IBUCโ€ diharapkan mampu membuat Warga Dhuafa sekitar kampus UGM mendapatkan kesehatan yang layak secara gratis.
Semoga Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang disalurkan melalui โ€œKartu Sehat IBUCโ€ ini mampu membuat warga Dhuafa menjadi lebih sehat sehingga Dhuafa dapat bekerja maupun beraktivitas kembali.

Tiga Perkara yang Bermanfaat Bagi Mayit

Ilmu agama yang bermanfaat, anak sholeh yang selalu mendoakan ortunya dan sedekah jariyah adalah di antara amalan yang bermanfaat bagi mayit walaupun ia sudah di alam kubur. Simak sajian singkat berikut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu โ€˜anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,

ุฅูุฐูŽุง ู…ูŽุงุชูŽ ุงู„ู’ุฅูู†ู’ุณูŽุงู†ู ุงู†ู’ู‚ูŽุทูŽุนูŽ ุนูŽู…ูŽู„ูู‡ู ุฅูู„ู‘ูŽุง ู…ูู†ู’ ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉู ู…ูู†ู’ ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉู ุฌูŽุงุฑููŠูŽุฉู ูˆูŽุนูู„ู’ู…ู ูŠูู†ู’ุชูŽููŽุนู ุจูู‡ู ูˆูŽูˆูŽู„ูŽุฏู ุตูŽุงู„ูุญู ูŠูŽุฏู’ุนููˆ ู„ูŽู‡ู

โ€œJika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doโ€™a anak yang sholehโ€ (HR. Muslim no. 1631)

Faedah dari hadits di atas:

Pertama: Jika manusia itu mati, amalannya terputus. Dari sini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaklah memperbanyak amalan sholeh sebelum ia meninggal dunia.
Kedua: Allah menjadikan hamba sebab sehingga setelah meninggal dunia sekali pun ia masih bisa mendapat pahala, inilah karunia Allah.
Ketiga: Amalan yang masih terus mengalir pahalanya walaupun setelah meninggal dunia, di antaranya:
a. Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah.
b. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syarโ€™i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia.
c. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia.
Keempat: Di antara kebaikan lainnya yang bermanfaat untuk mayit muslim setelah ia meninggal dunia yang diberikan orang yang masih hidup adalah doโ€™a kebaikan yang tulus kepada si mayit tersebut. Doโ€™a tersebut mencakup doโ€™a rahmat, ampunan, meraih surga, selamat dari siksa neraka dan berbagai doโ€™a kebaikan lainnya.
Kelima: Sabda nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam โ€œatau anak sholeh yang mendoโ€™akannyaโ€, tidaklah dipahami bahwa doโ€™a yang manfaat hanya dari anak saja. Bahkan doโ€™a kebaikan orang lain untuk si mayit tersebut tetap bermanfaat insya Allah. Oleh karena itu, kaum muslimin disyariโ€™atkan melakukan shalat jenazah terhadap mayit lalu mendoโ€™akan mayit tersebut walaupun mayit itu bukan ayahnya.
Keenam: Dalam hadits terdapat isyarat adanya keutamaan menikah, juga terdapat dorongan untuk menikah dan memperbanyak keturunan supaya mendapatkan keturunan sholeh (sehingga bermanfaat nantinya ketika kita telah meninggal dunia, pen).
Sumber

Puasa Syawal Dulu atau Qadha Puasa Ramadhan Dulu?

Pertama : Tidak diragukan bahwa jika seorang telah berpuasa Ramadhan sebulan penuh tanpa ada hutangnya sama sekali lalu ia berpuasa 6 hari syawwal maka ia telah meraih keutamaan seakan-akan ia berpuasa setahun penuh (ููƒุฃู†ู…ุง ุตุงู… ุงู„ุฏู‡ุฑ)

Kedua : Demikian pula seseorang yang tatkala di bulan Ramadhan berhutang (berbuka) akan tetapi karena udzur, lalu ia mengqodho hutang puasanya tersebut sebelum berpuasa 6 hari di bulan Syawwal maka iapun juga seakan-akan berpuasa setahun penuh

Ibnu Muflih berkata:

ูˆูŽุธูŽุงู‡ูุฑูู‡ู ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽุง ูŠูุณู’ุชูŽุญูŽุจู‘ู ุตููŠูŽุงู…ูู‡ูŽุง ุฅูู„ู‘ูŽุง ู„ูู…ูŽู†ู’ ุตูŽุงู…ูŽ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽุŒ ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽู‡ู ุฃูŽุญู’ู…ูŽุฏู ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจูุŒ ู„ูŽูƒูู†ูŽ ุฐูŽูƒูŽุฑูŽ ูููŠ ” ุงู„ู’ููุฑููˆุนู ” ุฃูŽู†ู‘ูŽ ููŽุถููŠู„ูŽุชูŽู‡ูŽุง ุชูŽุญู’ุตูู„ู ู„ูู…ูŽู†ู’ ุตูŽุงู…ูŽู‡ูŽุง ูˆูŽู‚ูŽุถูŽุงุกูŽ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽ ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽูู’ุทูŽุฑูŽู‡ ู„ูุนูุฐู’ุฑูุŒ

โ€œZohirnya tidaklah disunnahkan untuk syawwal kecuali jika bagi orang yang telah berpuasa Ramadhan…akan tetapi disebutkan di โ€œAl-Furuu’โ€ bahwasanya keutamaan puasa Syawwal tetap diperoleh bagi orang yang berpuasa syawwal dan telah mengqodo puasa ramadannya yang ia berhutang puasa karera udzurโ€ (Al-Mubdi’ 3/49)

Ketiga: Akan tetapi bagaimana jika ia berpuasa syawwal sebelum mengqodo hutang puasa Ramadhannya?? maka ada dua pendapat ulama dalam hal ini. Kenyataannya ternyata sebagian orang berudzur dan sulit untuk mengqodho’ seluruh hutang puasa Ramadhannya di bulan Syawwal, lantas apakah boleh ia berpuasa syawwal terlebih dahulu baru kemudian mengqodho’ hutang puasa Ramadhannya di bulan-bulan yang lainnya?? Contohnya : – Seorang wanita yang nifas tatkala bulan Ramadhan sehingga ia berhutang Ramadhan sebulan penuh dan ternyata baru bersih dan di bulan Syawwal – Seorang yang sakit di bulan Ramadhan sehingga tidak bisa berpuasa kecuali hanya beberapa hari – Seseorang yang bersafar karena ada tugas selama bulan Ramadhan sehingga tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan kecuali beberapa hari. – Seorang wanita yang hamil dan menyusui sehingga tidak bisa berpuasa Ramadhan Apakah mereka ini boleh berpuasa Syawwal sebelum mengqodlo hutang puasa Ramadhannya?? Ada dua pendapat dalam hal ini.

PENDAPAT PERTAMA : Menyatakan tidak bisa karena dzohir hadits ู…ู† ุตุงู… ุฑู…ุถุงู† ูุฃุชุจุนู‡ ุณุชุง ู…ู† ุดูˆุงู„ (Barang siapa yang puasa Ramadhan LALU MENGIKUTKANNYA dengan puasa 6 hari di bulan Syawwal…)
PENDAPAT KEDUA : Boleh mereka berpuasa Syawwal sebelum mengqodlo hutang puasa Ramadhannya. Al-Bujairimi betkata

: ู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู ยซุซูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุชู’ุจูŽุนูŽู‡ูยป ุฅู„ูŽุฎู’ ูŠููููŠุฏู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽูู’ุทูŽุฑูŽ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุตูู…ู’ู‡ูŽุง ูˆูŽุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ู„ูŽุง ุชูŽุญู’ุตูู„ู ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ู‚ูŽุถูŽุงุฆูู‡ูุŒ ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ูŠูู‚ูŽุงู„ู ุงู„ุชู‘ูŽุจูŽุนููŠู‘ูŽุฉู ุชูŽุดู’ู…ูŽู„ู ุงู„ุชู‘ูŽู‚ู’ุฏููŠุฑููŠู‘ูŽุฉูŽ ู„ูุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ุฅุฐูŽุง ุตูŽุงู…ูŽ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽ ุจูŽุนู’ุฏูŽู‡ูŽุง ูˆูŽู‚ูŽุนูŽ ุนูŽู…ู‘ูŽุง ู‚ูŽุจู’ู„ูŽู‡ูŽุง ุชูŽู‚ู’ุฏููŠุฑู‹ุงุŒ ุฃูŽูˆู’ ุงู„ุชู‘ูŽุจูŽุนููŠู‘ูŽุฉู ุชูŽุดู’ู…ูŽู„ู ุงู„ู’ู…ูุชูŽุฃูŽุฎู‘ูุฑูŽุฉูŽ ูƒูŽู…ูŽุง ูููŠ ู†ูŽูู’ู„ู ุงู„ู’ููŽุฑูŽุงุฆูุถู ุงู„ุชู‘ูŽุงุจูุนู ู„ูŽู‡ูŽุง ุงู‡ู€. ููŽูŠูุณูŽู†ู‘ู ุตูŽูˆู’ู…ูู‡ูŽุง ูˆูŽุฅูู†ู’ ุฃูŽูู’ุทูŽุฑูŽ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽุŒ ุฃูŽูŠู’ ุจูุนูุฐู’ุฑูุ› ููŽุฅูู†ู’ ุชูŽุนูŽุฏู‘ูŽู‰ ุจูููุทู’ุฑูู‡ู ุญูŽุฑูู…ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุตูŽูˆู’ู…ูู‡ูŽุง ู„ูู…ูŽุง ูููŠู‡ู ู…ูู†ู’ ุชูŽุฃู’ุฎููŠุฑู ุงู„ู’ู‚ูŽุถูŽุงุกู ุงู„ู’ููŽูˆู’ุฑููŠู‘ู ูˆูŽุชูŽูููˆุชู ุจูููŽูˆูŽุงุชู ุดูŽูˆู‘ูŽุงู„ู ูˆูŽู„ูŽุง ุชูู‚ู’ุถูŽู‰

โ€œSabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam โ€œLalu ia mengikutkan puasa Ramadhannya dengan puasa enam hari Syawwal..โ€ memberi faedah bahwasanya barang siapa yang berbuka di bulan Ramadhan dan tidak berpuasa bahwasanya ia tidak akan memperoleh keutamaan puasa Syawwal hingga ia mengqodho’ terlebih dahulu hutang puasa Ramadhannya. Dan dikatakan bahwasanya โ€œAt-Tab’iyyahโ€ (mengikutkan) termasuk didalamnya โ€œAt-Taqdiriyahโ€ (secara ditaqdirkan (dianggap telah berpuasa)) karena jika ia puasa Syawwal 6 hari lantas setelah itu iapun mengqodho’ hutang puasa Ramadhannya maka seakan akan dianggap akhirnya pun telah berpuasa penuh bulan Ramadhan sebelum ia berpuasa 6 hari Syawwal. Atau โ€œat-Tab’iyyahโ€ (mengikutkan) mencakup โ€œAl-Mutaakkhirohโ€ (yang diakhirkan) yaitu mencakup puasa syawwal yang diakhirkan (sehingga dikerjakan diluar bulan syawwal) sebagaiamana sholat sunnah (rawatib) sholat fardu yang statusnya adalah pengikut sholat fardu. Jadi tetap disunnahkan puasa sunnah 6 hari Syawwal meskipun ia berbuka/berhutang puasa Ramadhan karena udzur. Akan tetapi jika ia berbuka di bulan Ramadhan tanpa udzur maka diharamkan baginya untuk puasa syawwal karena akan mengakibatkan terlambatnya ia mengqodho hutang puasa Ramadhannya yang harus segera dikerjakan. Dan jika ternyata setelah itu telah habis bulan Syawwal maka ia telah terluput dari puasa syawwal dan tidak bisa diqhodo puasa syawwalnya (misalnya dikerjakan pada bulan dzulqo’dah-pen)โ€ (Hasyiyah Al-Bujairimi 2/406)

Dalil-dalil pendapat ini sebagai berikut :
Pertama : Mengqodho hutang puasa Ramadhan bukanlah kewajiban yang harus segera dilakukan akan tetapi waktunya lapang sebelum datang bulan Ramadhan tahun berikutnya. Sementara puasa syawwal waktunya terbatas hanya pada bulan syawwal
Kedua : Seseorang yang berpuasa Ramadhan lalu ia berbuka karena udzur, karena sakit atau haid dan nifas maka ia telah dikatakan telah berpuasa Ramadhan, dan ia juga telah meraih keutamaan berpuasa sebulan penuh, karena ia berbuka disebabkan udzur dan ia akan mengqodo diluar bulan Ramadhan. Bukankah terlalu banyak hadits yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan?, Perhatikan diantara keutamaan-keutamaan tersebut ู…ู† ุตุงู… ุฑู…ุถุงู† ุฅูŠู…ุงู†ุง ูˆุงุญุชุณุงุจุง ุบูุฑ ู„ู‡ ู…ุง ุชู‚ุฏู… ู…ู† ุฐู†ุจู‡ โ€œBarang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah laluโ€ Apakah keutamaan-keutamaan tersebut hanya berlaku bagi orang yang berpuasa Ramadhan secara adaa’ tanpa ada batal sama sekali?. Tentu jawabannya adalah tidak, karena Allah telah mengizinkan orang yang berudzur untuk berbuka. Maka jika ia berpuasa dengan mengqodo hutangnya maka iapun tentu telah meraih keutamaan-keutamaan tersebut.
Ketiga : Aisyah radhiallahu ‘anhaa tidaklah beliau mengqodo hutang puasa Ramadhannya kecuali di bulan Sy’aban. Aisyah berkata ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠูŽูƒููˆู†ู ุนูŽู„ูŽูŠู‘ูŽ ุงู„ุตู‘ูŽูˆู’ู…ู ู…ูู†ู’ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽุŒ ููŽู…ูŽุง ุฃูŽุณู’ุชูŽุทููŠุนู ุฃูŽู†ู’ ุฃูŽู‚ู’ุถููŠูŽู‡ู ุฅูู„ู‘ูŽุง ูููŠ ุดูŽุนู’ุจูŽุงู†ูŽุŒ ุงู„ุดู‘ูุบู’ู„ู ู…ูู†ู’ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽุŒ ุฃูŽูˆู’ ุจูุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ โ€œAku punya hutang puasa Ramadhan dan aku tidak mampu untuk mengqodo’nya kecuali di bulan Sya’ban. Karena kesibukanku untuk melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamโ€ Tentunya sulit terbayangkan jika istri Nabi sekelas Aisyah tidak melaksanakan puasa-puasa sunnah yang sangat mulia, seperti puasa Asyura’, puasa hari Arafah, dan juga puasa syawwal??. kemungkinan beliau tetap berpuasa meskipun sebelum mengqodo puasa Ramadannya.
Keempat : para ulama telah menjelaskan sebab kenapa puasa ramadhan ditambah puasa 6 hari syawal sama dengan puasa setahun penuh? Hal ini sesuai dengan penjelasan bahwa satu kebaikan di sisi Allah bernilai 10 kebaikan. Karenanya jika seseorang berpuasa sebulan penuh ditambah 6 hari maka seakan-akan ia telah berpuasa setahun penuh ( 12 bulan) Seseorang yg berpuasa sebagian ramadan dengan adaa’ (pada waktunya yaitu di bulan ramadan) dan sebagiannya lagi diqodo karena udzur dan disertai puasa 6 hari syawwal maka jika ditinjau dari jumlah hari puasanya maka tetap ia berpuasa sebulan 6 hari. Karenanya sebagian ulama membolehkan orang yg menqodo puasa ramadhannya sebulan penuh di bulan syawwal maka ia boleh melaksanakan puasa syawwalnya di bulan dzulqo’dah, hal ini wallahu a’lam diantaranya karena memandang jumlah hari puasa.
Namun tulisan ini bukanlah bermaksud memotivasi seseorang menunda qodho puasa Ramadhan akan tetapi hanya menjelaskan hukum berpuasa syawwal sebelum mengqodo. Tentunya setelah kita sepakat bahwa segera mengqodo puasa itu yang terbaik, dan mengqodo sebelum puasa sunnah apapun adalah yg terbaik. Wallahu A’lam bis Showaab.
Sumber: Ustadz Firanda Andirja

Penyaluran Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kumendaman Yogyakarta

Pada tanggal 22 Januari 2015 terjadi musibah kebakaran di daerah Kumendaman di jalan M.T. Haryono, Yogyakarta. Musibah kebakaran ini menghancurkan beberapa bangunan yang menyebabkan 8 keluarga harus merelakan tempat tinggalnya dilalap si jago merah. Mendengar kabar ini, tim Rumah Zakat Infaq Shodaqoh Universitas Gadjah Mada (R-ZIS UGM) tergerak untuk menyalurkan santunan dari dana ziswaf yang dikelola. Penyaluran santunan dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2015ย berupa paket sembako sejumlah 8 paket serta dana santunan untuk delapan kepala keluarga korban kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Direktur Operasional R-ZIS UGM yaitu Bapak Taufikur Rahman, S.E., M.B.Aย dan ditemani oleh Direktur Pengumpul Dana R-ZIS UGM yaitu Bapak Fuad Rakhman, S.E.,M.Sc.,P.hD. Dalam penyerahan bantuan kepada keluarga korban kebakaran, Pak Taufikur Rahman menyampaikan rasa berduka cita atas musibah yang terjadi dan menimpa delapan keluarga. Beliau juga menyampaikan bahwa R-ZIS UGM akan membantu segenap keluarga korban yang mempunyai putra-putri yang masih sekolah untuk diberikan dana bantuan pendidikan. Di lain pihak, dari perwakilan warga yang terkena musibah menyampikan rasa terimakasih kepada R-ZIS UGM yang telah membantu warga yang tertimpa musibah kebakaran tersebut.

Hardy Santosa

Kondisi bangunan yang dilalap si jago merah

Bapak Taufikurrahman menyerahkan bantuan berupa sembako

Bapak Taufikurrahman bersama salah satu korban musibah