Dari infografis diatas kita menjadi paham bahwa shodaqoh memiliki cakupan yang lebih luas dari infaq. Shodaqoh tidak selalu berbentuk harta, namun dapat dinilai dengan segala amal baik di jalan Allah seperti berdzikir, tersenyum kepada saudara muslim, menyingkirkan duri dari jalan, dan sebagainya.
Sedangkan dari segi hukum, zakat wajib dilakukan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban, sedangkan infaq dan shodaqoh hukumnya tidak wajib namun disunnahkan untuk dilakukan. Kemudian dari segi waktu, infaq dan shodaqoh dapat kita lakukan kapan saja. Sedangkan zakat hanya boleh dilakukan pada masa tertentu, seperti zakat fitri wajib dibayarkan selama bulan ramadhan, atau zakat maal dibayarkan setelah harta mencapai nishab dan dimiliki selama satu tahun hijriyah.