Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz, nama saya Iwan, mohon izin bertanya, bapak saya alhamdulillah memiliki sawah yang setiap panen menghasilkan padi sekitar 5 ton. Sawah tersebut diberi obat dan pupuk, tandur, traktor dibiayai sendiri, airnya dari irigasi.
1. Bagaimana perhitungan zakatnya?
2. Apakah padi tersebut termasuk zakat tanaman dan buah-buahan atau diqiyaskan ke zakat emas dan perak?
3. Apakah bisa menitipkan zakat ke seseorang/saudara, untuk disampaikan ke fakir miskin?
4. Apakah ada akadnya ketika memberikan zakat kepada fakir miskin?